DERAS.CO.ID – Pemerintah meraup Rp76,29 triliun dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada periode Januari-April 2022. Perolehan cukai rokok tersebut tumbuh 30,98 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp58,25 triliun. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seperti dikutip dari buku APBN KiTa, Rabu …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!