Surabaya, Ahmad Dhani dituntut 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas tindakan pencemaran nama baik yang telah ia lakukan. Usai sidang, Dhani menyampaikan pesan untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar segera membentuk forum rakyat untuk mengawasi KPU. Ahmad Dhani menjalani sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik pada Selasa …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!