DERAS.CO.ID – Tanjungbalai – RMA alias Memet, terdakwa Tindak Pidana Narkotika atas kepemilikan 46 Kg Sabu dan 19.760 butir pil ekstasi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Balai pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (6/6/2023). Usai pembacaan tuntutan, Kajari Tanjung Balai Rufina …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!