Jakarta, Ketidakpastian penerapan hukum tergambar dari putusan praperadilan Dahlan Iskan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (14/3). Putusan pra peradilan memenangkan kejaksaan meski kasus mobil listrik itu tak berkesesuaian dengan putusan praperadilan yang ada sebelumnya. Hakim juga mengabaikan ada nya pembaruan hukum. Dalam putusannya, hakim Made Sutrisna menyatakan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!