Deras.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp11,7 triliun. Kasus ini melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan menjadi perhatian publik, terutama karena adanya penggunaan kode “Uang Zakat” dalam praktik korupsi tersebut. “Ya Allah, korupsi aja pakai kode zakat,” tulis Umar …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!