Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan bahwa selama PSBB ada 129 tempat yang di dalamnya termasuk hotel, restoran, kafe hingga bar melakukan pelanggaran. “Kami sudah sampaikan juga peringatan ringan tertulis, peringatan berat bisa disegel dan denda. Selama PSBB ditetapkan, 129 tempat melakukan pelanggaran …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!