Mulai 1 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi produk digital impor, termasuk Neftlix dkk dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama …
Selengkapnya »