Deras.co.id – Isu pemanfaatan hasil investasi dana setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain kembali menuai perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam keterangannya menilai sebagai dana amanah umat, pengelolaannya membutuhkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keadilan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Dana …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!