Jakarta, Terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok divonis bersalah menodai agama Islam, dengan melanggar Pasal 156a huruf a KUHP. Dia diganjar hukuman selama dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. “Mengadili, menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berupa penodaan …
Selengkapnya »Kena Skak, Saksi Kubu Ahok Berani Menyebut Jaksa Tidak Objektif
Jakarta, Ahli hukum pidana yang dihadirkan oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Eddy Omar Sharif menyindir pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (14/3). Edward menyebut tim jaksa tak objektif lantaran tidak menghadirkannya sebagai ahli. Menurut ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) ini, seharusnya pihak …
Selengkapnya »Gara-Gara Terus Ngelirik Ahok, Mantan Sopir Ahok Ini Di ‘Semprot’ Hakim
Jakarta, Selama duduk di kursi persidangan, Suyanto, mantan sopir Ahok yang menjadi saksi fakta meringankan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kerap mendapat teguran dari majelis hakim. Teguran itu lantaran tingkahnya yang selalu melirik Ahok yang sedang duduk di barisan kursi penasihat hukum terdakwa kasus penistaan agama tersebut. “(Suyanto) enggak perlu …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!