DERAS.CO.ID – Jakarta Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Mahkamah Agung memberikan ketetapan status secara hukum kenegaraan anak dari perkawinan beda agama. Hal ini dikatakan Ma’ruf Amin usai MA mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang menjadi legitimasi perkawinan beda agama tidak boleh lagi disahkan. “Tentang nasib anak-anaknya nanti, saya …
Selengkapnya »