DERAS.CO.ID – Medan – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan sekitar 300 kilogram mi kuning basah yang terbukti mengandung formalin. Pemusnahan ini dilakukan di Kantor BBPOM Medan didampingi Petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, menyampaikan, pemusnahan tersebut …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!