Bagi Novel Baswedan, terlalu banyak kejanggalan dalam persidangan dua terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya. Tuntutan ringan dari jaksa penuntut umum (JPU) juga dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi dirinya sebagai korban. Karena itu, menjelang sidang pembacaan putusan pekan depan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak berharap banyak. Bahkan, …
Selengkapnya »Didu Cs Membentuk ‘New KPK’ Setelah Temui Novel Baswedan Di Rumahnya
Sejumlah tokoh membentuk kelompok New Kawanan Pencari Keadilan (KPK) sebagai bentuk dukungan moril terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tokoh tersebut diantaranya mantan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, ahli hukum tata negara Refly Harun, mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto, aktivis Prodem Iwan …
Selengkapnya »Sidang Lanjutan Novel Baswedan, 3 Orang Saksi Siap Membantu
Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/5/2020). Rencananya, sidang ini akan memanggil tiga orang saksi yang merupakan penolong Novel saat disiram air keras oleh terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. “Saksi tiga …
Selengkapnya »Novel: Sistematis dan Terorganisir, Pelaku Bukan Cuma Dua Orang
Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah usai menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia diperiksa sebagai korban penyiraman air keras oleh dua oknum anggota Brimob. Novel keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya. Penyidik senior KPK itu juga dicecar dengan 36 pertanyaan oleh penyidik polri. Materinya sendiri salah …
Selengkapnya »Penyiram Novel Hanya Dituntut 5 Tahun, Tim Advokasi: Mereka Diminta ‘Pasang Badan’
Dua anggota polisi yang menjadi tersangka penyerangan Novel Baswedan terus menjalani proses hukum. Namun, mereka mungkin tidak terlalu khawatir. Sebab, Polri hanya menjerat mereka dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Bukan percobaan pembunuhan berencana seperti yang diharapkan tim advokasi Novel. Sesuai dengan ketentuan, ancaman hukuman maksimal untuk pelaku pengeroyokan dan penganiayaan …
Selengkapnya »Penyerang Novel Teriak ‘Pengkhianat’, Benarkah Novel Dibidik?
Jakarta, Teriakan ‘pengkhianat’ yang dilontarkan oleh salah satu tersangka penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan disoal. Teriakan ini dinilai bisa menjadi petunjuk untuk menelusuri motif tersangka. Sebagaimana diketahui, tersangka penyerangan Novel ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/12) malam. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi aktif berinisial RM dan RB itu ditetapkan …
Selengkapnya »Harapan Besar KPK Pada Kapolri Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik janji calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Idham Azis terkait kelanjutan penyidikan kasus teror air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengingatkan, penuntasan perkara air keras ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. “Saya kira untuk kasus penyerangan terhadap Novel itu …
Selengkapnya »Kasus Novel, Presiden Ultimatum Kapolri: Jangan Sedikit-sedikit Larinya Ke Saya
Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi target kepada tim teknis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan selama 3 bulan. Ia akan mengevaluasi setelahnya. “Saya beri waktu 3 bulan, akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?” …
Selengkapnya »TPF Dianggap Gagal, Kuasa Hukum Novel Tuntut Presiden Bentuk TGPF Independen
Tim kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghifari Aqsa menyesalkan kinerja tim pencari fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang juga belum mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor intelektual. Menurutnya, kegagalan TPF merupakan bukti Polri tidak tegas menuntaskan kasus Novel Baswedan. “Kegagalan Tim Satgas tak …
Selengkapnya »Kekecewaan Novel Atas Hasil Temuan TPF Polri
Jakarta, Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut dugaan dirinya ‘menggunakan wewenang berlebihan’ sebagai opini yang ngawur. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pernyataan tersebut merupakan temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF). “Itu temuan tim,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (17/7/2019) malam. Dedi menuturkan temuan tersebut akan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!