Wednesday , June 17 2026
Beranda / Berita / Sidang Lanjutan Novel Baswedan, 3 Orang Saksi Siap Membantu
deras.co.id
Pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas saat tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Sabtu (28/12/2019). Polisi berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri aktif dengan inisial RM dan RB.(Foto:Antara/Nova Wahyudi)

Sidang Lanjutan Novel Baswedan, 3 Orang Saksi Siap Membantu

Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/5/2020).

Rencananya, sidang ini akan memanggil tiga orang saksi yang merupakan penolong Novel saat disiram air keras oleh terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. “Saksi tiga orang. Martini, Supandi dan Dino,” kata Jaksa Fredik Adhar Syaripuddin dikonfirmasi.

Ketiganya akan digali kesaksiannya soal pengetahuannya terkait peristiwa penyiraman air keras usai Novel melaksanakan ibadah salat Subuh pada 11 April 2017 lalu.

Dalam dakwaannya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan Novel mengalami luka berat hingga menyebabkan kornea mata kanan dan kiri Novel berpotensi menyebabkan kebutaan.

Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis melakukan perbuatannya karena membenci Novel Baswedan yang dinilai telah mengkhianati dan melawan institusi Polri.

Atas perbuatannya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: okezone.com

Baca Juga

deras.co.id

Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional

DERAS.CO.ID – DELISERDANG – Australia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF U-19 2026 setelah menaklukkan …