Jakarta, Polisi menetapkan dua tersangka terkait pembakaran bendera tauhid pada Senin (22/10) lalu. Dua orang tersebut, yakni berinisial M dan F, diduga yang melakukan pembakaran. “Iya sudah jadi tersangka,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana saat dihubungi Republika.co.id pada Senin (29/10). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!