Pekanbaru, Polisi menghentikan proses hukum kasus pemukulan terhadap imam shalat di masjid Pekanbaru, Riau. Kasus dihentikan setelah terduga pelaku, Deni, dinyatakan mengalami gangguan jiwa. “Iya betul (kasus dihentikan). Ini setelah kami observasi selama 14 hari di RSJ Tampan,” terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, kepada wartawan, Senin (24/5/2021). …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!