Jakarta, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dihentikan karena penyidik tidak memiliki cukup bukti. Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin menyatakan pihaknya tidak memiliki wewenang dari kasus tersebut. Sepenuhnya diserahkan ke pihak …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!