DERAS.CO.ID – Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terkait pengelolaan barang bukti (Barbuk) narkotika berkaca dari kasus eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Evaluasi itu berupa penerbitan Peraturan Kabareskrim tentang pengelolaan barang bukti. “Terkait kasusnya Pak TM kami sudah melakukan evaluasi, kami sudah menerbitkan Peraturan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!