DERAS.CO.ID – Jakarta – Masyarakat dapat terlihat kembali tersenyum tanpa pakai masker saat hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik. Sebab, penggunaan masker kini menjadi suatu pilihan, bukan kewajiban. Aturan terbaru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 1 …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!