Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) melakukan pembahasan kembali rencana pembangunan stasiun peluncuran satelit di Indonesia. Rencana pembangunan fasilitas penerbangan pesawat luar angkasa tersebut sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21/2013 tentang keantariksaan. Kepala Hubungan Masyarakat LAPAN Jasyanto mengatakan Indonesia sebagai negara berkembang dan memiliki potensi mempercepat penguasaan teknologi dibidang keantarisaan guna mendukung kmandirian bangsa di berbagai sektor strategis. “Selain …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!