DERAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dan menahan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim karena diduga menerima uang Rp 50 juta sampai Rp 500 juta. lembaga antirasuah itu menduga uang itu digunakan untuk pencalonan dalam pemilihan legislatif (pileg) “Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan …
Selengkapnya »