Jakarta, Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia, Tengku Zulkarnain, menginstruksikan agar perusahaan yang memaksa karyawan Muslim mengenakan simbol-simbol natal untuk dicabut izinnya. Sebab, pelakuan tersebut menurutnya telah melanggar Undang-Undang Dasar tahun 1945 pasal 28E UUD 1945 yang mengatur kebebasan beragama dan berkeyakinan. “Jadi kalau ada perusahaan yang memaksa memakai simbol-simbol …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!