Jakarta, Pedangdut Inul Daratista dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dinilai telah menghina ulama dengan menuliskan komentarnya di Instagram yang menyebut pria bersurban bisa berbuat mesum. Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, pernyataan Inul di Instagram jelas bisa diproses secara hukum karena ada unsur tudingan berbuat buruk …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!