Monday , June 1 2026
Beranda / Berita / Ujaran ‘Idiot’ Berbuah 1 Tahun Penjara, Dhani ‘Pulang’ Ke LP Cipinang
deras.co.id
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani (Foto:Antara/Sigid Kurniawan)

Ujaran ‘Idiot’ Berbuah 1 Tahun Penjara, Dhani ‘Pulang’ Ke LP Cipinang

Surabaya, Ahmad Dhani akan dikembalikan ke LP Cipinang Jakarta pada Kamis (13/6). Dhani akan menggunakan penerbangan paling pagi dari Bandara Juanda.

Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung menyampaikan, proses persiapan pengembalian Dhani ke LP Cipinang Jakarta sudah selesai. Pengembalian Dhani akan dikawal 7 petugas.

“Sudah siap semuanya. Besok pagi berangkat. Dari sini 7 orang di antaranya terdakwa ADP (Ahmad Dhani Prasetyo). Terdakwa satu, dua dari kepolisian dan lima dari kejaksaan,” kata Richard saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (12/6/2019).

Richard menjelaskan, pihak kejaksaan akan menjemput Dhani di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Setelah itu akan diantar menuju Bandara Juanda.

“Kita berangkat dengan menggunakan penerbangan yang paling pagi bersama dua pengawal dan lima dari kejaksaan,” jelas Richard.

Salah satu Kuasa Hukum Dhani Sahid juga membenarkan Dhani akan diberangkatkan besok. “Rencananya besok pagi, penerbangan pertama,” kata Sahid.

Pengembalian pentolan Band Dewa 19 dari Rutan Medaeng ke LP Cipinang dikarenakan proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik sudah rampung. Ia divonis satu tahun penjara dan tengah mengajukan banding.

“Jadi ini dikembalikan. Karena ada perkara di Surabaya, jadi harus di sidang di Surabaya jadi dipinjam. Setelah proses sidang otomatis dikembalikan.

Sumber: detik.com

Baca Juga

deras.co.id

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat …