Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, masyarakat harus tetap menghindari kerumunan meski sudah menggunakan masker. Hal ini bertujuan menunjang protokol kesehatan untuk memaksimalkan pencegahan penularan Covid-19.
“Saya ingatkan, semua orang meski telah memakai masker, tetapi tetap harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ujar Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (9/6/2020).
Menjaga jarak dapat dilakukan minimal sejauh 1 meter. Hal ini wajib dilakukan jika bertemu dengan orang yang mengalami gangguan pernapasan atau mengalami gejala Covid-19.
Selain menjaga jarak, masyarakat diminta mencuci tangan sebelum dan setelah memakai masker, menghindari memegang hidung, mata, mulut dan wajah saat memakai masker, serta tidak memegang kain bagian depan masker saat digunakan.
Reisa menuturkan, baru-baru ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah mendorong diharuskannya penggunaan masker non-medis selama pandemi Covid-19.
“Semua pihak wajib menggunakan masker selama masa pandemi berlangsung. Terutama apabila berada di lingkungan penuh sesak atau berjumpa dengan orang lain,” tutur dia.
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!