Saturday , October 24 2026
Beranda / Berita / Wow, M. Nazaruddin Menuding Ahok Terima Uang Panas E-KTP
deras.co.id
Ahok

Wow, M. Nazaruddin Menuding Ahok Terima Uang Panas E-KTP

Mantan anggota DPR Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah tudingan Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan seluruh anggota Komisi II DPR RI termasuk dirinya telah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.

Pernyataan tersebut dilontarkan Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin 3 April 2017, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yakni Irman dan Sugiharto.

Meski saat pembahasan proyek, Ahok mengakui menjabat anggota komisi pemerintahan periode 2009-2014, ia menegaskan tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang haram itu, apalagi menerimanya.

“Mungkin aja listnya memang semua (anggota Komisi II) terima. Tapi kan tidak pernah berani kasih ke saya,” kata Ahok saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu 5 April 2017.

Ia menambahkan, korupsi memang rawan dilakukan sejumlah anggota DPR. Namun ia menegaskan, sejak duduk menjadi anggota parlemen dari Partai Golkar, sejumlah pihak mengetahui sikapnya yang keras menolak uang di luar pendapatan resmi sebagai anggota dewan.

Baca juga : Sidang E-KTP, Konfrontasi M. Nazaruddin Vs Mantan Rekan

“Persoalannya anggota Komisi berani kasih ke gue ga? Kalau lu kasih gue, pasti gue laporin,” kata Ahok.

Ahok mengungkapkan praktik penyelewengan uang negara memang kerap terjadi selama dirinya duduk menjadi anggota DPR.  Penyelewengan itu, kata calon Gubernur DKI Jakarta ini, seperti memalsukan anggaran biaya perjalanan dinas yang tak semestinya.

“Kita perjalanan dinas 3 hari terus perjalanan dipalsuin 5 hari, gue ngamuk-ngamuk (bisa) tambah sampai 2 hari. Gue balikin (duit perjalanan). Lu sebel ga sama gue? Perjalanan dinas aja enggak gue ambil,” tegasnya.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengatakan, anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun, hampir 50 persennya dibagikan ke sejumlah anggota DPR berikut alat kelengkapannya seperti Badan Anggaran dan Pimpinan dan Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri.

Pertanyaan itu diajukan oleh jaksa penuntut umum ketika bertanya apakah seluruh anggota Komis II DPR menerima uang korupsi tersebut. “Iya. Kalau tidak, RDP (rapat dengar pendapat) tidak mau kondusif,” kata Nazaruddin saat itu.

Sumber : viva.co.id

Baca Juga

INALUM Raih Dua Penghargaan ISDA 2026 lewat Program Pemberdayaan Masyarakat

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melalui INALUM ISP meraih dua penghargaan Gold dalam ajang Indonesian …