DERAS.CO.ID – Rantauprapat – Sedikitnya 115 personel Polres Labuhanbatu mengikuti tes psikologi untuk syarat mendapatkan izin menguasai senjata api organik. Tes diadakan di Aula Yanpiter, Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (2/2).
Personel yang lulus akan dinyatakan memenuhi syarat untuk memegang senjata api organik yang merupakan bagian integral dari tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.
“Tes psikologi ini menjadi sarana untuk menilai kelayakan dan kematangan psikologis personel Polri yang akan memegang senjata api organik,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau didampingi Wakapolres Kompol H Matondang, saat membuka kegiatan tersebut.
Tim penilai psikologi ini dari Tim Psikologi Polda Sumut, terdiri dari Psikolog Kepolisian Pertama Tk II Biro SDM Polda Sumut Ipda Halim Perdana Kesuma SH MPsi dan Bamin Subbagpsipol Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumut, Brigadir Syukuri Santoso SPsi.
“Senjata api merupakan kelengkapan penting dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Melalui tes psikologi ini, diharapkan dapat memberikan evaluasi mendalam terkait kelayakan dan kepatutan personel Polres Labuhanbatu untuk menggunakan senjata api organik,” sebut Kapolres.
AKBP Bernhard Malau menekankan pelaksanaan tes psikologi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api organik oleh personel Polri.
“Hasil dari tes tersebut akan dievaluasi untuk memastikan bahwa calon pemegang senjata api memenuhi semua syarat yang ditetapkan Mabes Polri,” jelasnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!