Wednesday , May 1 2024
Beranda / Featured / WALHI Sumut: Aktivitas Pertambangan Ilegal Menjadi Permasalahan Serius
deras.co.id

WALHI Sumut: Aktivitas Pertambangan Ilegal Menjadi Permasalahan Serius

DERAS.CO.ID – Medan – Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut Rianda Purba mengatakan, kasus pertambangan emas illegal (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina ) Sumatera Utara, memang telah menjadi permasalahan serius, sehingga memerlukan penanganan yang tepat.

Disebutkannya lagi, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin ( PETI) tentu sudah melanggar sejumlah aspek seperti halnya, Aspek pidana, yang mana pelaku pertambangan ilegal dapat dijerat dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Pertambangan dan Pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penambangan ilegal. Kemudian, aspek administratif dengan menggunakan peraturan-peraturan terkait izin usaha pertambangan untuk memberantas pertambangan ilegal. Dan aspek lingkungan yang mana pelaku pertambangan ilegal juga dapat dituntut secara perdata atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Hal itu dikatakan Rianda, Rabu (17/4) menanggapi pernyataan DPRD SU bahwa Kegiatan Tambang Ilegal Beroperasi Secara Masif Hancuri Bumi Sumut.

Direktur Eksekutif WALHI juga mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) :

Pertama, penegakan hukum yang tegas, pemerintah harus meningkatkan penegakan hukum dengan melakukan razia secara rutin dan intensif terhadap lokasi-lokasi pertambangan ilegal. Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya. Kemudian memberlakukan sanksi yang lebih berat bagi pelaku pertambangan ilegal, seperti pidana penjara yang lebih lama dan denda yang signifikan.

Kedua, memperkuat pengawasan dan kontrol. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap peredaran emas ilegal, baik dari sisi produksi hingga distribusi. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan kerjasama antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Kementerian ESDM, dan kepolisian. Dan memperketat aturan dan pengawasan terhadap penjualan emas ilegal, termasuk melalui jaringan perdagangan ilegal yang dapat merugikan ekonomi negara.

Ketiga, melakukan pemberdayaan masyarakat lokal dan penguatan kolaborasi para pihak/stakeholder, dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat lokal mengenai bahaya pertambangan ilegal, baik dari sisi lingkungan maupun aspek sosial ekonomi. Mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya penanggulangan pertambangan ilegal dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi untuk pengembangan usaha alternatif yang berkelanjutan.

Kemudian menggalang kerjasama lintas sektor antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan lembaga non-pemerintah dalam upaya penanggulangan pertambangan ilegal dan memperkuat koordinasi antar lembaga terkait untuk memastikan penanganan kasus pertambangan ilegal menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.

WALHI Sumut sangat mendukung Dewan bersama Pemprov dan penegak hukum “komit sikat habis” tambang ilegal.

“WALHI Sumut mendukung tambang ilegal disikat habis,” kata Rianda.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Dinas Sosial Medan Diminta Tindak Tegas Panti Asuhan Yang Eksploitasi Anak

DERAS.CO.ID – Medan – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Diminta menindak tegas sejumlah panti asuhan …