DERAS.CO.ID – Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto hingga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengikuti rapat membahas pemberantasan judi online di Indonesia. Rapat ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online.
Pantauan di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (23/4), sekitar pukul 13.40 WIB, Hadi Tjahjanto tampak memimpin rapat. Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian hadir dalam rapat ini.
“(Menindaklanjuti) rapat terbatas membahas pemberantasan judi online yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2024, yang dipimpin oleh Bapak Presiden,” ujar Hadi membuka rapat itu.
3,2 JUTA WARGA
Hadi mengatakan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Ia menyebut, pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.
“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi dalam pemaparannya.
“Berdasarkan data yang ada di PPATK, tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu,” katanya.
Ia mengatakan perputaran uang pada 2023 berada di angka Rp 327 triliun. Ia mengatakan, pada tiga bulan awal 2024 saja, transaksi terkait judi online sebesar Rp 100 triliun.
“Dan dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, itu berasal dari 168 transaksi. Dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya,” ungkapnya.
Ia mengatakan Kemenkominfo telah turun tangan menangani 805.923 konten terkait judi online di seluruh platform. Ia mengatakan situs judi online di Indonesia berkaitan dengan server di luar negeri.
“Dan dari Kominfo juga itu telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, itu total konten judi online telah ditangani sebanyak 805.923 konten. Jadi memang sangat besar ya dan servernya ada di luar negeri,” lanjutnya.
5.000 Rekening Diblokir
Hadi juga menyebut hingga kini ada 5.000 rekening yang diblokir lantaran diduga terlibat dalam transaksi judi online.
“Pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil,” kata Hadi.
Hadi mengatakan hal itu masih berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, jika struktur Satgas Pemberantasan Judi Online sudah dibentuk, 5.000 rekening tadi bisa dibuka hingga mengetahui jumlah transaksi totalnya.
“Memang kuncinya adalah nantinya, apabila sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan,” ujar Hadi.
Ia mengatakan 5.000 rekening itu belum diketahui berasal dari transaksi mana saja.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!