Monday , September 7 2026
Beranda / Berita / 6 Saksi Siap Dihadirkan Di Sidang Lanjutan Penista Agama
deras.co.id
Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok

6 Saksi Siap Dihadirkan Di Sidang Lanjutan Penista Agama

Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama di gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sidang yang digelar pada hari Selasa (3/1) kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu anggota Tim Pengacara Ahok, Josefina Syukur mengatakan bahwa ada enam saksi yang akan dihadirkan di persidangan. Keenam saksi ini adalah orang yang ikut melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama.

Nama saksi pelapor yang diperiksa hari ini yaitu Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan dan Muh Burhanuddin,” katanya.

Kemudian ada Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi,” tambahnya.

Jaksa Ali Mukartono menjelaskan pihaknya punya 20 orang saksi. Namun untuk sidang nanti, saksi yang akan dihadirkan sebanyak enam orang saja.

Sumber : aktual.com

Baca Juga

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat dukungan terhadap penanganan kebakaran hutan dan …