Friday , April 17 2026
Beranda / Berita / DPR: Jangan Seperti 212, Tuduhannya Makar Tapi Statusnya Tak Jelas
deras.co.id
Massa Aksi 313 Dikawasan Patung Arjuna, Jakarta

DPR: Jangan Seperti 212, Tuduhannya Makar Tapi Statusnya Tak Jelas

Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak kepolisian untuk segera melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI), Al-Khaththath apabila dugaan pemufakatan yang dituduhkan tidak terbukti. Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).

Fadli mengingatkan agar penangkapan Al-Khaththath tidak menjadi upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia. Sebab, kata dia, demonstrasi adalah hak setiap warga Indonesia.

Baca juga : Massa Aksi 313 Minta Presiden Turun Jika Tak Berani Copot Ahok

Politikus Gerindra itu menekankan bahwa Indonesia bukan lah negara kekuasaan. Sehingga, jangan sampai ada upaya menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo.

“Ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita,” pungkas Fadli.

Sumber : Aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …