Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak kepolisian untuk segera melepaskan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI), Al-Khaththath apabila dugaan pemufakatan yang dituduhkan tidak terbukti. Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat.
“Harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3).
Fadli mengingatkan agar penangkapan Al-Khaththath tidak menjadi upaya memundurkan proses demokrasi di Indonesia. Sebab, kata dia, demonstrasi adalah hak setiap warga Indonesia.
Baca juga : Massa Aksi 313 Minta Presiden Turun Jika Tak Berani Copot Ahok
Politikus Gerindra itu menekankan bahwa Indonesia bukan lah negara kekuasaan. Sehingga, jangan sampai ada upaya menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo.
“Ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita,” pungkas Fadli.
Sumber : Aktual.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!