DERAS.CO.ID – Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedih lantaran masih ada persoalan mengenai pembangunan tempat ibadah di Indonesia. Padahal, lanjut Jokowi, kebebasan beribadah dan beragama sudah dijamin oleh konstitusi.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Selasa (17/1).
Jokowi mulanya mewanti-wanti kepala daerah untuk menjamin kebebasan beribadah dan beragama warganya, terutama bagi mereka yang beragama Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Jokowi menegaskan kebebasan tersebut dijamin oleh UUD 1945.
“Hati-hati. Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi, dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti. Dandim, kapolres, kapolda, pangdam harus ngerti ini, kejari, kejati,” kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Dia pun mencontohkan kesepakatan yang dibuat pemerintah daerah dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang melarang pembangunan tempat ibadah.
“Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Ada rapat, FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati lho, konstitusi kita menjamin itu,” tuturnya.
“Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati. Hati-hati lho, kita semua harus tahu masalah ini,” imbuhnya.
Jokowi pun mengaku sedih. Sebab, menurutnya, hingga saat ini masih ada warga yang kesulitan beribadah di Indonesia.
“Konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah meskipun hanya 1, 2, 3 kota atau kabupaten, tapi hati-hati mengenai ini. Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir, sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar,” papar dia.
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh aparat penegak hukum mengerti kebebasan beragama dan beribadah.
Rakornas diikuti oleh gubernur, bupati, wali kota se-Indonesia dan unsur-unsur Forkopimda, yaitu pimpinan DPRD, pimpinan Kepolisian, pimpinan Kejaksaan, dan pimpinan satuan teritorial TNI di daerah.
Turut hadir dalam rakornas beberapa menteri antara lain, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menhan Prabowo Subianto, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian dan beberapa menteri lainnya.
Kemudian Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa, Gubernur BI Perrywarjio, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga KSAD Dudung Abdurrachman.
POLEMIK GKI YASMIN
Menanggapi arahan Jokowi, Wali Kota Bogor Bima Arya dengan tegas akan mengikutinya.
“Bapak Presiden menyinggung masih ada beberapa kota, daerah, yang bermasalah dalam kebebasan beribadah. Pesan itu disampaikan tegas sekali oleh Presiden kepada kami semua dan akan kami pedomani,” kata Bima di lokasi rakornas, Selasa (17/1).
Bima memberikan contoh bagaimana persoalan kebebasan beragama bisa diselesaikan. Dia memberikan contoh bagaimana polemik 15 tahun GKI Yasmin bisa diselesaikan.
“Bogor menyelesaikan persoalan Yasmin yang sudah 15 tahun. Kata kuncinya adalah membuka ruang dialog kepada semua, melibatkan semua, dan membuka semua opsi,” ungkapnya.
Bima menegaskan bahwa keputusan tegas harus diambil dalam membuka ruang-ruang dialog dengan berbagai pihak. Dia kembali mengulang pesan Jokowi soal jangan sampai konstitusi kalah dengan kesepakatan.
“Serta harus terus mengambil risiko untuk membuat keputusan. Karena sudah pasti ada yang tidak suka. Jadi nggak bisa menyenangkan semua, tetapi konstitusi harus ditegakkan. Tadi kata Pak Presiden konstitusi jangan sampai kalah dengan kesepakatan, tekanan, perwali bahkan,” imbuhnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!