Wednesday , May 27 2026
Beranda / Featured / Sembunyikan 1 Kg Lebih Sabu Di Bawah Perut, Calon Penumpang Ditangkap Di Bandara Kualanamu
deras.co.id
BAWA SABU: Calon penumpang berinsial MF, memegang plastik hitam berisi sabu dikemas ke dalam 2 bungkusan seberat 1.255 Gram, sebelum diserahkan ke Polda Sumut, Selasa (15/1/2024) pagi, di Bandara Kualanamu.

Sembunyikan 1 Kg Lebih Sabu Di Bawah Perut, Calon Penumpang Ditangkap Di Bandara Kualanamu

DERAS.CO.ID – Kualanamu – Sembunyikan narkoba jenis sabu dengan cara merekatkannya dengan lakban di bawah perut, seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT387 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Senin (15/1/2024).

Calon penumpang itu berinsial MF (26), warga Dusun Toke Pii Desa Meunasan Panton Labu, Kecamatan T Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dari tubuhnya diamankan 2 bungkusan dibalut lakban hitam berisi sabu seberat 1 Kg lebih atau 1.255 Gram.

Informasi diperoleh, sebelumnya MF menjalani pemeriksaan barang dan tubuh di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), petugas Avsec merasa curigai ada yang timbul di dalam celana yang digunakannya.

Selanjutnya, MF dibawa ke ruang posko pemeriksaan dan disuruh membuka seluruh pakaian yang dikenakannya. Ternyata di bawah perut atau di atas kemaluannya direkatkan bungkusan dengan lakban hitam berisi 2 bungkus narkotika jenis sabu.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, ketika dikonfirmasi, Senin (15/1/2024) sore, membenarkan adanya seorang calon penumpang yang diamankan karena diduga menyembunyikan atau membawa barang terlarang.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas Avsec Bandara menyerahkan calon penumpang bersama barang bukti lainnya ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

DERAS.CO.ID – JAKARTA – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) …