Saturday , April 18 2026
Beranda / Berita / Bawaslu Tegaskan Bahwa Aksi #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Kampanye
deras.co.id
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Bawaslu Tegaskan Bahwa Aksi #2019GantiPresiden Bukan Pelanggaran Kampanye

Jakarta, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan tidak ada pelanggaran kampanye terkait dengan aksi 2019 ganti presiden. “Ini bagian dari kebebasan berbicara,” kata Fritz di Jakarta, Senin (27/8) menanggapi aksi 2019 ganti presiden.

Namun demikian, Fritz mengatakan dalam menyampaikan kebebasan berbicara hendaknya tetap patuh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyampaikan, sesuai UU No 7/2018 tentang Pemilu, maka yang disebut dengan pelanggaran kampanye baru dapat terjadi bila KPU telah menetapkan calon peserta pemilu termasuk calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: – Ironis, Ahmad Dhani Dikepung Dikampung Sendiri

                    – Polda Riau Tegaskan Tak Ada Persekusi Terhadap Neno Warisman

                    – Deklarasi #2019GantiPresiden Dipersekusi, Neno Warisman Depresi

Sementara hingga saat ini belum ada satupun bakal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu, menurut dia, masalah ini bukan menjadi kewenangan Bawaslu.

Fritz menyampaikan apabila terjadi hal-hal yang dinilai melanggar hukum, intimidasi, persekusi maka dapat dilaporkan ke kepolisian. “Pihak kepolisian melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” katanya.

Sumber: antaranews.com

Baca Juga

deras.co.id

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

DERAS.CO.ID – DELISERDANG – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan trofi juara Liga …