DERAS.CO.ID – Pematangsiantar – Berawal berkomunikasi lewat media sosial di akun Instagram (IG) hendak mengajak tawuran, tiga remaja warga Kota Pematangsiantar diamankan polisi.
Ketiga remaja itu masing-masing inisial DN (17), JFAS (16) dan WMFS (17) diamankan di Jalan Ahmad Yani, Jumat (24/5/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
“Ketiganya kita amankan di Jalan Ahmad Yani,” ujar Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Purba saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2024) sore.
Selain ketiga remaja itu kata dia, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Vivo Y15 S warna biru milik WMFS.
Dijelaskan dia, dari keterangan ketiga remaja yang kita amankan mengakui masuk ke dalam Grup SL (Simplelife ) yang termasuk ke dalam kelompok biru.
Grup Simplelife bersama dengan Kinningpride (Kelompok biru) akan melakukan aksi tawuran dengan grup Cop (Cucu Opung) yang bergabung bersama dengan Lenong (Kelompok Merah).
Pengakuan mereka, aksi tawuran akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SMK HKBP. Namun aksi tawuran ini berpindah dari titik yang sebelumnya di Simpang Rambung Merah ke depan SMK HKBP, dikarenakan aksi mereka terpantau kepolisian melalui Link CCTV Pemko Pematangsiantar yang ada di Simpang Rambung Merah.
Mereka yang akan melakukan aksi tawuran terlebih dahulu berkomunikasi melalui media sosial (Instagram) dengan akun SimpleLife yang memiliki admin An SP alias PS. Kelompok mereka memiliki Call Sign: Penyakit untuk menggantikan bahasa Polisi.
Sumber: hariansib.co
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!