Friday , June 5 2026
Beranda / Featured / Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK
deras.co.id
MENJAWAB PERTANYAAN: Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12).

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditahan KPK

DERAS.CO.ID – Jakarta – KPK langsung menahan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Gani sebelumnya diperiksa KPK.

Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12) pukul 10.42 WIB, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya.

Dia tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan Abdul Gani diborgol.

Tak hanya Abdul Gani, KPK juga menahan 5 orang lainnya. Belum diketahui identitas 5 orang yang ditahan KPK itu.

Terjaring OTT KPK

KPK melakukan OTT terhadap Abdul Gani Kasuba. Total ada 18 orang yang ditangkap KPK.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/12).

Kegiatan OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12) sore. Ali mengatakan tim KPK juga menemukan bukti uang dari tangkap tangan tersebut.

KPK belum memerinci para pihak yang ditangkap. Abdul Gani ditangkap tim KPK di sebuah hotel daerah Jakarta Selatan.

“Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” katanya.

Terima Suap Rp 2,2 M

Sebagai tersangka kasus suap, Abdul Gani diduga telah menerima suap Rp 2,2 miliar terkait proyek infrastruktur di Malut.

“Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Duit itu diduga diserahkan secara tunai dan transfer. Uang dan kartu ATM dari rekening berisi duit suap itu dipegang oleh orang kepercayaan Gani, yakni RI.

Dia mengatakan Gani diduga mengatur siapa saja yang akan dimenangkan dalam lelang proyek infrastruktur di Malut. Pihak yang dimenangkan itu diduga merupakan kontraktor yang sepakat memberi setoran.

“AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” ucapnya.

Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN. Gani juga diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

“AGK menentukan besaran yang merupakan setoran dari para kontraktor. AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen dengan tujuan agar anggaran dapat segera dicairkan,” ucap Alexander.

Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba

2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin

3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail

4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan

5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim

6. Pihak swasta, Stevi Thomas

7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.

KPK Sita Duit Cash

Alexander Marwata mengatakan, KPK juga menyita uang tunai Rp 725 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) Gani dkk.

“Diamankan uang tunai dalam kegiatan ini Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan Rp 2,2 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang tunai itu juga ditunjukkan dalam konferensi pers. Duit tersebut terdiri atas pecahan Rp 100 ribu.

“Barang bukti dibawa ke gedung KPK,” kata Alex.

Risiko Pejabat

Sementara itu, Abdul Gani berdalih penetapan tersangka terhadap dirinya adalah risiko pejabat.

“Rekan-rekan yang saya cintai, itu namanya risiko pejabat, kadang-kadang kita salah,” kata Abdul Gani di gedung KPK, Rabu (20/12).

Abdul Gani mengatakan menjadi pejabat sering mendapat tekanan dari masyarakat. Dia mengaku menerima penetapan tersangka ini.

“Apalagi dengan, kadang-kadang tekanan masyarakat, kebutuhan masyarakat, jadi saya kira harus kita terima sebagai pejabat ya, dipercayakan,” kata Abdul Gani.

Abdul Gani juga menjelaskan soal keberadaannya di hotel saat terjaring OTT KPK tersebut.

“Di hotel itu kalau di hotel itu saya punya uang kontan Rp 1,4 juta,” kata Abdul Gani.

Abdul Gani mengaku tidak tahu ada transaksi di hotel tersebut. Dia mengklaim itu di luar dugaannya.

“Tapi kemungkinan, ada transaksi di luar dugaan saya,” katanya.

Dia juga meminta maaf terhadap masyarakat Maluku Utara. Dia menyebut penetapan tersangka ini sudah menjadi risikonya sebagai pejabat.

“Sebagai gubernur saya meminta maaf kepada masyarakat, kalau ada hal-hal sampai terjadi seperti ini, menurut saya, artinya sudah berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti itu, saya kira itu risiko jabatan,” ujarnya.

Diusung PDIP

DPD PDIP Maluku Utara (Malut) selaku partai pengusung Abdul Gani buka suara.

Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen blak-blakan mengungkit sikap Abdul Gani yang diusung partainya saat Pilgub 2018 lalu. Dia mengakui pihaknya mati-matian pada 2018 lalu memenangkan Abdul Gani Kasuba.

“Memang betul, dia (Abdul Gani) diusul oleh PDI Perjuangan, bahkan kami kerja keras memenangkan dia pada saat itu,” kata Muhammad, Rabu (20/12).

Namun, Muhammad menilai sikap Abdul Gandi berubah setelah menang Pilgub 2018 dengan Al Yasin Ali. Setelah terpilih, kata dia, Abdul Gani tak pernah lagi berkomunikasi dengan PDIP.

“Setelah dia jadi kan kami ini dia tinggalkan, tidak pernah koordinasi sedikit pun, kegiatan partai di Ternate kan diundang tidak pernah hadir,” bebernya.

Meski diusung oleh PDIP, Muhammad menegaskan Abdul Gani bukan kadernya meski terpilih sebagai gubernur dengan diusung PDIP. “Itu (terjerat OTT) kan masalah pribadi, bukan partai. Beliau juga sampai saat ini belum diangkat menjadi kader PDIP, belum,” imbuh Muhammad.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Wagub Sumut Surya Tegaskan Percepatan Proyek Strategis Daerah

DERAS.CO.ID – MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan …