Thursday , April 16 2026
Beranda / Featured / Kasus Tewasnya Michail Histon Sitanggang, Poltak Silitonga : Panglima TNI, KASAD Dan Pangdam I/BB Diharapkan Beri Perhatian
deras.co.id
Pengacara Poltak Silitonga SH MH saat dimintai tanggapannya terkait tewasnya seorang remaja, Michail Histon Sitanggang diduga usai dianiaya oknum aparat, Kamis (30/5/2024).

Kasus Tewasnya Michail Histon Sitanggang, Poltak Silitonga : Panglima TNI, KASAD Dan Pangdam I/BB Diharapkan Beri Perhatian

DERAS.CO.ID – Medan – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KASAD Bapak Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Pangdam I/BB,Mayjen TNI Mochammad Hasan diharapkan memberikan perhatian atas kasus yang menimpaMichail Histon Sitanggang (15) yang tewas usai diduga dianiaya oknum aparat.

Hal itu disampaikan seorang pengacara kondang asal Sumut, Poltak Silitonga SH MH saat dimintai tanggapannya lewat video call WhatsApp, Kamis (30/5/2024). Dia menyebutkan bahwa diduga pelakunya merupakan oknum aparat yang notabennya masih aktif.

“Kalau menurut saya, sebagai penegak hukum, oknum aparat itu kan merupakan salah satu organ untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Secara umum terhadap bahaya contohnya dari serangan-serangan ataupun dari kedaulatan Negara Republik Indonesia. Tapi mereka itu juga kita anggap sebagai pengayom masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, juga menjaga keselamatan dari masyarakat Indonesia,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini menurut Poltak, tindakan itu merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir. Sebagai seorang oknum aparat yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang notabennya mereka itu digaji oleh negara dari pajak masyarakat, perbuatan itu tidak dibenarkan.

“Dan menurut saya, dia (terduga pelaku penganiayaan) harus dihukum seberat-beratnya dari kesatuannya dan juga harus dipenjara dibawah Peradilan Militer. Istilahnya hukuman yang seberat-beratnya, supaya ada efek jera kepada oknum lain yang tidak menjalankan profesinya bekerja dengan tidak baik,” harap Pengacara itu.

Disinggung apa harapan Poltak Silitonga bahwasanya orangtua korban belum lama ini sudah melapor ke Detasemen Polisi Militer (Denpom I/5) dengan membawa saksi kunci saat kejadian. Poltak berharap kepada Denpom I/5 sebagai salah satu lembaga penegak hukum di wilayah Peradilan Militer agar supaya kasus ini betul-betul ditangani dengan baik.

“Jangan karena dia (korban) seorang masyarakat biasa atau masyarakat miskin, sehingga aparat penegak hukum tidak melakukan tugasnya dengan baik. Kita akan kawal kasusnya. Saya juga minta kepada rekan-rekan media untuk mengawal proses ini supaya dilaksanakan tugasnya dengan baik, dan keadilan bisa didapatkan oleh keluarga daripada korban ini,” imbaunya.

Poltak juga merasa kasihan, bagaimana perasaan orangtuanya yang anaknya meninggal dan dianggap hanya karena diduga ikut tawuran tanpa ada penyelidikan yang sudah dilakukan, anak itu langsung dipukuli begitu. Negara ini mau dibawa kemana. Sama, macam preman-preman jadinya nanti. Jadi negara ini negara preman.

“Saya juga minta kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, KASAD Bapak Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pangdam I/BB,Mayjen TNI Mochammad Hasansupaya memberikan perhatian terhadap perkara ini. Juga supaya memantau dan serta mengatensi terhadap perkara yang telah menyebabkan tewasnya seorang remaja,” pintanya mengakhiri.

Sebelumnya, Michail Histon Sitanggang (15) yang tinggal bersama orangtuanya di Jalan Kenari 28 Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang tewas diduga usai dianiaya oknum aparat.

Belum lama ini orangtua dari almarhum Michail Sitanggang,Lenny br Damanik melaporkan oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap putranya hingga wafat ke Denpom I/5. Laporan yang diterima Sertu Edi Syahputra Z itu dituangkan dalam Laporan Pengaduan Nomor TBLP-58/V/2024 diketahui Perwira Pengawas Kapten CPM Edy Widodo.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …