Tuesday , June 2 2026
Beranda / Berita / Keluarga Korban Penembakan KKB Papua Marah Besar Terkait Uang Santunan
deras.co.id
Petugas gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia mendata keluarga korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Mozes Kilangin Timika, Mimika, Papua, Kamis (6/12/2018). Sebanyak delapan dari 16 jenazah yang sudah ditemukan personel gabungan TNI dan Kepolisian Indonesia telah dievakuasi ke Timika. (Foto:Antara/Jeremias Rahadat)

Keluarga Korban Penembakan KKB Papua Marah Besar Terkait Uang Santunan

Timika, Negosiasi antara PT Istaka Karya dan keluarga dari karyawannya yang menjadi korban tewas akibat dibunuh kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) di kabupaten Nduga, yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat, berjalan alot. Keluarga menolak kalau perusahaan hanya memberikan sebesar Rp 24 juta kepada keluarga korban dalam pertemuan yang digelar di hanggar bandara Mozes Kilangin Timika itu.

Keluarga korban marah ketika mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya bahwa jumlah tersebut sesuai dengan peraturan. Aturan menyebut peristiwa itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Sebab peristiwa terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.

Rincian biaya yang disanggupi PT Istaka tersebut yaitu uang duka sebesar Rp 16,2 juta, santunan sebesar Rp 4,8 juta dan pennggantian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tumpas KKB Di Papua

Kemarahan keluarga semakin memuncak bahkan sempat terjadi adu mulut ketika Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun mempertanyakan status peserta negosiasi. Bahkan dalam adu mulut, Osman mengatakan bahwa pihaknya yang sudah payah mengambil “barang” (jenazah) dari dalam hutan.

“Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?” kata keluarga korban.

Untuk meredam suasana, Osman kemudian dibawa keluar dari tempat negosiasi. Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban tetap bersikeras bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.

Ia berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan permintaan keluarga untuk dapat memberikan santunan dalam jumlah yang wajar.

Sumber : antaranews.com

Baca Juga

deras.co.id

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sumut Naik Kelas, Umur Harapan Hidup Meningkat dan Angka Kematian Ibu Turun Signifikan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat …