Wednesday , May 27 2026
Beranda / Featured / Panji Gumilang Tak Kunjung Jadi Tersangka, Mahfud: Yang Penting Sudah Ada SPDP
deras.co.id
Maka itu Mahfud Md langsung diminta untuk memberikan penjelasan. "Kami meminta data kepada Pak menko belum dikasih pak," kata politikus NasDem ini.

Panji Gumilang Tak Kunjung Jadi Tersangka, Mahfud: Yang Penting Sudah Ada SPDP

DERAS.CO.ID – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan soal alasan Pimpinan Pondok Pesantrean (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang belum menjadi tersangka, padahal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan Bareskrim Polri. Dia mengatakan penanganan kasus Panji Gumilang masih terus berproses.

Hanya saja, kata dia, proses hukum terhadap Panji Gumilang harus dilakukan dengan hati-hati. Mahfud mengatakan yang terpenting, SPDP atas nama Panji Gumilang sudah diterbitkan.

“Itu semua proses, perlu proses karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya kira sudah jelas masyarakat, ini orangnya,” jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/6/2023).

Menurut dia, penindakan hukum yang lebih konkret terhadap Panji Gumilang harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, hal ini menyangkut hukum.

“Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya. Itu memang harus lebih hati-hati, harus lebih hati-hati,” ujarnya.

Mahfud menekankan bahwa baik pemerintah maupun penegak hukum serius dalan menangani kasus Al-Zaytun. Mulai dari, Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penondaan agama hingga dugaan pencucian uang terkait rekening Panji.

Terkait dugaan pencucian uang, Mahfud menuturkan sejumlah rekening telah diblokir. Dia memastikan pemerintah akan memeriksa sejumlah rekening tersebut.

“Kami temukan juga ini yang kami sampaikan ke Polri dugaan pencucian uang karena kekayaan Yayasan Al Zaytun itu kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 rekening pribadi,” tuturnya.

“Ditambah sisanya sampai 367 itu kira-kira 60an, 70 rekening lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak. Nah itu diperiksa demi ketertiban,” sambung Mahfud.

Disisi lain, dia menuturkan bahwa pemerintah akan menyelematkan Ponpes Al-Zaytun. Namun, pemerintah harus menunggu posisi hukum Panji Gumilang terlebih dahulu.

“Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengab hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ utk tetap memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Lalu soal keamanan itu sudah ditangani oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal,” pungkas Mahfud.

Sumber: liputan6.com

Baca Juga

deras.co.id

Sumut Terima Pengembalian TKD Terbesar, Tito Karnavian Ungkap Alasannya

DERAS.CO.ID – JAKARTA – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) …