Saturday , September 19 2026
Beranda / Berita / Pengacara Ahok Tuduh FPI Lapor Karena Unsur Kebencian
deras.co.id
Sidang Lanjutan Ke-4 Di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta

Pengacara Ahok Tuduh FPI Lapor Karena Unsur Kebencian

Jakarta, Tim kuasa hukum terdakwa Ahok menuduh kalau FPI melaporkan Ahok karena unsur kebencian belaka dalam persidangan kasus penistaan agama.

Hal itu dikatakan oleh Habib Muchsin usai menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Dia (kuasa hukum Ahok) merasa kami melaporkan terdakwa karena unsur kebencian,” ungkap Imam Besar FPI Jakarta ini.

Padahal menurut Habib Muchsin, pihaknya melaporkan Ahok murni karena penistaan ayat suci Al-qur’an. Tuduhan tersebut, lanjutnya langsung ia bantah dalam sidang karena sangat tidak masuk akal.

Saya katakan kepada terdakwa, yang menjadi masalah buat saya, anda telah menista dan menodai agama,” tegasnya.

Habib Muchsin pun menyayangkan tuduhan kuasa hukum terdakwa. Alih-alih bermawas diri karena telah melukai umat islam, pihak kuasa hukum Ahok justru menuduh pihaknya.

Habib Muchsin menjadi saksi pelapor kedua yang diperiksa di persidangan setelah Habib Novel.

Sumber : Aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

DERAS.CO.ID – JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi …