Friday , June 5 2026
Beranda / Featured / Presiden Lantik Sembilan Anggota KPPU Periode 2024-2029
deras.co.id
Lantik: Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Kamis (18 /1).

Presiden Lantik Sembilan Anggota KPPU Periode 2024-2029

DERAS.CO.ID – Medan – Presiden Joko Widodo melantik sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029, di Istana Negara, Kamis, (18/1).

Pelantikan itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah Dr M Fanshurullah Asa ST MT, Aru Armando SH MH, Rhido Jusmadl SH MH, Gopprera Panggabean SE Ak, Hilman Pujana SEbMH, Moh. Noor Rofieq, ST, Mohammad Reza SH M.H, Dr Eugenia Mardanugraha SSi M.E dan Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.

Demikian siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (18/1) dari KPPU Wilayah I di Medan.

Disebutkan bahwa seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan.

Mereka juga telah melakukan Rapat Komisi dan menyepakati untuk menunjuk Dr. M. Fanshurullah Asa ST MT dan Aru Armando SH MH sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Ketua KPPU, yang juga akrab dipanggil Ifan, mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.

“Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah di tengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujar Ifan.

Lebih lanjut Ifan percaya dengan komposisi Anggota KPPU periode ini, di mana lima dari sembilan Anggota KPPU berasal dari internal, akan menjamin keberlanjutan program dan mempercepat proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan komposisi Anggota KPPU saat ini, saya percaya kami dapat segera berakselerasi melaksanakan tugas yang diamanatkan. Untuk itu dalam 100 hari kerja, kami akan memfokuskan diri pada pengawasan persaingan usaha di sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir. Yaitu, sektor energi dan sumber daya mineral, seperti gas, ketenagalistrikan, dan pertambangan; serta sektor konstruksi. Sementara itu, pasar digital dan pangan tetap akan menjadi fokus utama di periode ini,” tegas Ifan.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Wagub Sumut Surya Tegaskan Percepatan Proyek Strategis Daerah

DERAS.CO.ID – MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan …