DERAS.CO.ID – Jakarta – Menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Bawaslu siap atas apapun keputusan MK.
“Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap pengawasan di seluruh tahapannya,” ujar Bagja di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (21/4).
Bagja mengatakan masih ada juga kemungkinan gugatan tidak diterima. Dia kembali menegaskan Bawaslu harus siap karena ada perintah Undang-undang yang wajib diikuti.
“Jadi kita nggak ‘ini diterima’ Jangan hanya diterima kan bisa ditolak juga,” kata dia.
“Nah dari situ kita harus siap namanya penyelenggara Pemilu ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan maka penyelenggara Pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pukul 09.00 WIB. Sidang putusan digelar setelah MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri.
Gelar Rapat Terbatas
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya menggelar rapat terbatas dengan Anies dan Cak Imin mengenai hasil keputusan MK.
“Insyaallah kita optimis kalau kita melihat dari proses persidangan kita sangat optimis dengan keputusan besok. Insyaallah hakim-hakim diberikan keberanian untuk menyurakan nurani keadilan, insyaallah,” kata Ari kepada wartawan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
Ari mengatakan Tim Hukum AMIN menggelar rapat dengan Anies dan Cak Imin. Ia mengaku siap menghadapi hasil keputusan.
“Sudah tadi kita sempat rapat terbatas dengan Pak Anies dan Cak Imin. InsyaAllah semua skenario kita akan siap hadapi,” jelasnya.
Ari enggan membeberkan terkait hasil rapat itu. “Ya ada beberapa hal lah yang cukup dirahasiakan rapatnya,” tuturnya.
Namun, Ari membeberkan pesan Anies kepadanya. Anies mengapresiasi Tim Hukum AMIN karena selama persidangan berhasil melengkapi bukti-bukti, menghadirkan saksi. Ari pun optimis dengan permohonan gugatan ke MK dapat dikabulkan.
“Ya (pesan) beliau mengucapkan apresiasi yang tinggi terhadap tim hukum jadi kalau selama ini ada wacana kita tak punya bukti tak punya saksi. Dalam persidangan, lengkap bukti kita, lengkap saksi kita, dan kita bisa meyakinkan hakim beliau apresiasi itu,” jelasnya.
“Beliau mendengar sendiri Gus Muhaimin mengatakan tadi dia keliling daerah, daerah semua merespon bahwa meyakinkan permohonan kita, insyaallah dikabulkan,” lanjutnya.
Kita Terima
Terkait pembacaan putusan MK, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) irit berkomentar. JK menyarankan berbagai pihak agar tetap menunggu saja hasil putusan yang akan disampaikan MK.
Hal itu disampaikan JK usai menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu (21/4). JK tak berbicara banyak soal jadwal putusan MK.
“Ya, kita tunggu aja, kita tunggu,” ujar JK.
Ditanya terkait harapannya soal hasil putusan MK nantinya, JK ogah banyak berkomentar. Dia menegaskan akan menerima apapun putusan MK.
“Apapun hasilnya kita terima,” singkat JK sambil berlalu.
Tidak Menggelisahkan
Sebagai pihak terkait, Komandan TKN Echo Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan, berharap permasalahan sengketa pemilu selesai, setelah MK memberikan putusan. Dirinya juga berharap tidak ada sesuatu yang menggelisahkan.
“Mudah-mudahan tuntas. Mudah-mudahan tidak ada sesuatu yang menggelisahkan,” ujar Hinca kepada wartawan di Senayan, Jakarta.
Hinca mengatakan dari pengamatan di sidang MK, semuanya telah berjalan baik. Dirinya menilai MK telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Semuanya telah berjalan baik dan kita penuhi seluruh hak dan kewajiban para pihak di situ termasuk pemandangan kami MK menjalankan tugasnya dengan sangat-sangat baik. Kita tinggal tunggu putusannya,” ungkapnya.
Dirinya menyebut Tim Echo TKN akan mengawal hal tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga akan berkoordinasi untuk persiapan putusan.
“Oleh karena itu teman-teman kita ingin menyampaikan tim TKN Tim Echo ini mengawal ini sampai tuntas. Malam ini pun kami berkoordinasi untuk persiapan untuk besok,” kata dia.
Karangan Bunga
Hinca Pandjaitan juga merespons soal karangan bunga kiriman pendukung menjelang putusan sengketa Pilpres. Menurutnya, suara para pemilih pasangan Prabowo-Gibran tidak bisa diabaikan.
“Pertama, tidak bisa kami abaikan ada 96 juta orang yang memang memberikan dukungan penuh,” ujar Hinca.
“Karangan bunga yang disampaikan kami terima betul dan itu adalah bentuk dukungan yang sangat elegan,” tambahnya.
Hinca mengatakan bentuk dukungan itu lebih baik ketimbang menggelar aksi. Untuk itu, dia berterima kasih kepada pihak yang mengirim sejumlah karangan bunga yang muncul di MK.
“Lebih baik ketimbang harus turun ke lapangan. Karena itu kami terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mengirimkan papan bunga ucapan ke Prabowo-Gibran,” kata dia.
Karangan bunga yang menyindir gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 pun berjejer di MK.
“Capek-capek nyoblos dari hati eh dituduh karena bansos,” demikian salah satu tulisan dalam karangan bunga ‘Generasi Muda-Mudi Kreatif’ itu.
Ada juga karangan bunga yang bertuliskan ’01 & 03 vs 96,2 juta suara rakyat Indonesia bisa apa? oleh Pulo Gadung Gaming’.
Lalu, ada karangan bunga bertuliskan ‘Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami oleh Bakul Ronde Solo Raya’. Ada juga yang bertuliskan ‘Lucu, yang kalah minta tanding ulang oleh Bismania Kebumen’.
Yakin Jadi Pertimbangan
Sementara itu, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim, mengapresiasi pendalaman yang dilakukan MK soal pengajuan amicus curiae atau sahabat persidangan dalam sengketa Pilpres 2024. Chico berkeyakinan MK akan mempertimbangkan hal itu dalam pengambilan putusan.
“Kami juga mengapresiasi bahwa MK sudah menyampaikan bahwa mereka sedang mendalami dan menerima 14 ajuan sebagai amicus curiae dari beberapa yang sudah diajukan dan akan mempertimbangkan dan mendalaminya,” ujar Chico kepada wartawan.
“Semoga menjadi bagian dari diskresi hakim konstitusi dan menggunakan apa yang telah disampaikan sebagai pertimbangan-pertimbangan untuk memutus gugatan,” lanjutnya.
Ia mengatakan pihaknya optimis semua ajuan amicus curiae akan didalami hakim MK. Hal ini sejalan dengan bukti persidangan yang dibawa oleh pihaknya.
“Jadi kami optimis bahwa ini akan menjadi pertimbangan dalam salah satu unsur dari semua apa yang telah kami sampaikan di MK,” katanya.
Ia mengatakan jika TPN Ganjar-Mahfud tak pernah mengerahkan massa untuk melakukan demonstrasi. Yang jelas, katanya, pergerakan massa dilakukan secara organik lantaran menilai adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Terkait dengan apakah ada masa pendukung yang akan ke MK kami selama ini tidak pernah menyerahkan massa dan massa yang merapat ke MK atau demonstrasi selama ini memang diorganisir secara organik,” ujarnya.
Chico mengaku tak mau berandai-andai terkait keputusan MK. Meski demikian, pihaknya meyakini jika gugatan pihak 03 akan dikabulkan oleh hakim MK.
“Dan selama ini memang tidak ada dari pihak TPN Ganjar-Mahfud yang mengkoordinir hal-hal tersebut dan kemudian apabila MK putusannya adalah menolak permohonan, kami sampai hari ini kami belum berpikir ke sana dan kami fokus menunggu dan berpikir positif. Optimis bahwa MK akan mengabulkan permohonan kami,” imbuhnya.
Siapkan 14 Kursi
Setelah menggelar serangkaian sidang, MK membatasi kuota untuk masing-masing pihak pemohon maupun pihak terkait sejumlah 14 kursi.
“Ya, seperti sidang sebelumnya, kuota kursi masing-masing pihak 14,” kata Jubir MK Fajar Laksono kepada wartawan.
Fajar mengatakan kuota 14 kursi termasuk untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden jika hadir dalam sidang pembacaan putusan besok.
” 14 sudah termasuk prinsipal ya, paslon capres-cawapres,” ujarnya.
Fajar pun menyampaikan imbauan jelang pembacaan putusan. Fajar meminta semua masyarakat untuk turut menjaga situasi demi kelancaran persidangan.
“Mohon dukungan semua pihak, seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas dan kelancaran persidangan MK besok,” ujarnya.
7.783 Personel Disiagakan
Menyikapi pembacaan putusan MK, Polri menyiagakan 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di sekitar lokasi MK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 7783 personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor. Di antaranya sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan Sektor Monas.
Ade Ary mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas.
“Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK,” kata Ade Ary dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau para peserta aksi unjuk rasa memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara,” tuturnya.
“Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi,” imbuhnya.
Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi. Dia mengimbau agar mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur.
Ade Ary juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas, kerukunan dan persatuan bangsa.
“Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” pungkasnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!