DERAS.CO.ID – Medan – Sempat viral di media sosial (medsos), seorang terduga pelaku pencurian 2 ban mobil di kawasan Pasar Petisah, Medan, diamankan Polsek Medan Baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023), membenarkan hal itu. Dijelaskan Fathir, pelaku ditangkap pada Selasa (4/7/2023) malam.
“Selain pelaku, turut diamankan seorang penadah ban hasil curian,” katanya.
Namun, ia enggan membeberkan kronologis kejadian serta identitas pelaku dengan alasan pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik.
“Untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolsek Medan Baru,” katanya.
Sebelumnya, viral di medsos aksi pencurian 2 ban mobil yang terjadi di kawasan Pasar Petisah, Medan
Dilihat dalam video di medsos, tampak mobil mini bus warna putih BK 1259 AAI sedang terparkir. Saat itu 2 ban mobil bagian depan dicuri maling dan terekam CCTV di lokasi.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!