Friday , October 23 2026
Beranda / Berita / Sidang Jilid IX, Ahok Cs Kebakaran Jenggot Saat Saksi Ahli Ini Dihadirkan
deras.co.id
Ahok Jalani Persidangan Jilid IX Di Auditorium Kementan, Jakarta

Sidang Jilid IX, Ahok Cs Kebakaran Jenggot Saat Saksi Ahli Ini Dihadirkan

Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya kebakaran jenggot dengan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang ke sembilan dugaan kasus penodaan agama Islam. Menurut anggota tim advokasi Ahok, Humphrey Djemat, saksi ahli bernama Hamdan Rasyid ini dinilai tidak netral.

Pasalnya, Rasyid merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Jabatannya di MUI aja sudah tidak independen,” ujar Humphrey di Jakarta, Selasa (7/2).

Awalnya, Humphrey mengaku proses pemilihan saksi ahli melewati tahap kesepakatan bersama. Namun dalam berkas, tidak dicantumkan posisi Rasyid sebagai bagian dari MUI. “Begitu kita lihat jabatannya di MUI, kita tolak. Karena muncul, tentu kita teliti semua. Beliau itu tidak patut jadi ahli,” tuturnya.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga

INALUM Raih Dua Penghargaan ISDA 2026 lewat Program Pemberdayaan Masyarakat

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) melalui INALUM ISP meraih dua penghargaan Gold dalam ajang Indonesian …