Saturday , April 18 2026
Beranda / Berita / Suap Patrialis, KPK Periksa Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi
deras.co.id
Patrialis Akbar

Suap Patrialis, KPK Periksa Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi

Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Uji Materiil Perkara. Hari ini (3/3) penyidik memanggil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia, Rochadi Tawaf.

Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman)” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Diduga, saksi akan dikonfirmasi mengenai uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam perkara ini, Basuki ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga menyuap hakim MK Patrialis Akbar melalui perantara Kamaluddin sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu.

Suap itu diberikan untuk memengaruhi permohonan uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan.

Sumber : jawapos.com

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …