Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini bertanggungjawab langsung kepada presiden dan terdiri dari tiga bagian. Di antaranya Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional. Dalam Perpres tersebut Komite …
Selengkapnya »