Imam Ath Thabrani meriwayatkan dalam kitab Al Kabir bahwa Khalifah Umar Ibnul Khattab Radhiyallahu’anhu mengambil uang 400 dinar (setara Rp 800 juta) dan memasukkannya ke dalam kantong seraya berkata kepada pembantunya, “Antarkan ini kepada Abu Ubaidah bin Al-Jarrah, dan tunggu beberapa saat sampai engkau melihat apa yang dilakukannya.” Berangkatnya pembantu …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!