DERAS.CO.ID – Jakarta- Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000/bulan untuk sekitar 17 Juta pekerja di Indonesia. Adapun syarat utama penerimanya adalah mereka yang memiliki dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan selain pekerja, 3,4 Juta Guru Honorer …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!