Medan : Kasus penyewaan kostum cosplay anime yang menyebabkan gadis cilik berinisial HA, yang masih duduk di bangku Kelas VII SMP, terus berbuntut panjang. Setelah sebelumnya dilaporkan terkait pidana UU ITE, pada Kamis sore (8/2/2024), ibu korban berinisial YK, kembali melaporkan pidana terkait perlindungan anak. Laporan ke Subdit IV Renakta …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!