DERAS.CO.ID – MEDAN, KOMPAS.com – Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian, empat terdakwa pencuri besi Stadion Teladan Medan divonis 2 tahun dan 10 bulan penjara. Keempat terdakwa di antaranya Seven Boy Dolok Saribu, Tomi Syahputra Purba, Chandra Dolok Saribu, dan Benhard Halomoan Tambunan. “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!